Prabowo Diisukan Cari Kepala Badan Penerimaan Negara, Ini Kriterianya

R24/riz
Prabowo Subianto
Prabowo Subianto

RIAU24.COM Badan Penerimaan Negara (BPN) adalah lembaga yang bertugas menerima pendapatan negara dalam bentuk uang yang disetorkan orang pribadi atau badan yang masuk ke kas negara.

Menyikapi hal tersebut, Pengamat Pajak DDTC Darussalam menilai pembentukan BPN bukan hanya berfokus pada pendapatan negara. Namun erat kaitannya dengan hubungan yang seimbang antara wajib pajak dan otoritas pajak dalam konteks fiskal.

Transformasi otoritas pajak menjadi Badan Penerimaan Negara yang lebih otonom memerlukan model kepemimpinan yang kuat. Tujuannya adalah meningkatkan kepatuhan pajak dan penerimaan melalui penguatan kelembagaan.

Baca Juga: Speadboat di Maluku Utara Terbakar, Cagub Benny Laos Meninggal Dunia

“Untuk menjamin tujuan tersebut, maka ada model kepemimpinan lembaga secara kolektif (model board of directors/BoD). Di mana kepala badan menjadi bagian anggota dari BoD atau harus melaporkan/bertanggung jawab kepada BoD. Jadi, alih-alih lembaga tersebut terpusat pada pengambilan keputusan yang bertumpu pada 1 orang, segala keputusan strategis diputuskan melalui suatu mekanisme kolektif,’’ Ujarnya.

Di beberapa negara, anggota BoD dapat mencakup pimpinan badan, perwakilan ex officio dari Kemenkeu dan kementerian ekonomi untuk memastikan keselarasan dengan kebijakan ekonomi dan fiskal, serta perwakilan dari wajib pajak, asosiasi industri, profesi, dan akademisi.

“Intinya, agar lembaga ini (BPN) lebih powerfull, tetap memiliki mekanisme check and balances, tidak semata-mata berorientasi bagi penerimaan saja, tetapi juga mendukung prinsip good governance, serta menjamin partisipasi publik (wajib pajak) sejak awal,” Ucap Darussalam.

Dia pun menambahkan, bahwa kriteria pemimpin BPN adalah harus mewakili kepentingan berbagai pemangku kepentingan perpajakan dan memiliki pemahaman mendalam tentang isu serta teknis perpajakan. 

Baca Juga: Politik Balas Budi Prabowo, Tunjuk 'Orang Jokowi' Jadi Menteri di Kabinet

Hal ini penting, karena mereka akan merumuskan kebijakan dan aturan yang berhubungan langsung dengan kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh wajib pajak.

“Silakan berasal dari parpol, pemerintah, akademisi, profesional yang penting menguasai teknis dan isu-isu perpajakan,” ucapnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak