Penyelenggara Pemilu Disebut Bakal Terlibat Politik Uang

R24/azhar
Ilustrasi politik uang. Sumber: dream.co.id
Ilustrasi politik uang. Sumber: dream.co.id

RIAU24.COM - Divisi Monitoring Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Brahma Aryana meyakini politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan menyasar penyelenggara pemilu.

Hal ini karena hingga minggu kedua pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2024, tidak ditemukan pelanggaran yang masif dikutip dari rmol.id, Rabu 9 Oktober 2024.

"Minimnya pelanggaran pada minggu kedua kampanye Pilkada 2024 di berbagai daerah bukan suatu hal yang harus diremehkan dan dibanggakan," ujarnya.

Menurutnya, rendahnya jumlah pelanggaran yang ditemukan di lapangan selama dua minggu masa kampanye, mengindikasikan beberapa dugaan.

Pertama, pelanggaran di masa kampanye minim karena politik uang tidak dilakukan pada tahapan ini. Hal ini karena anggaran kampanye para pasangan calon kepala daerah terbatas.

Kedua, telah terjadi perubahan pola politik uang pada Pilkada serentak 2024 dibanding Pemilu serentak 2024 lalu.

"Berubahnya pola pemenangan paslon, yang memfokuskan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta pada tahap rekapitulasi," sebutnya.

Dia memperkirakan tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara menjadi momentum pergerakan politik uang kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak