Pengadilan Uni Eropa Putuskan Perempuan Afghanistan Dapat Mengklaim Suaka Berdasarkan Kewarganegaraan Saja

R24/tya
Gambar Representatif /Reuters
Gambar Representatif /Reuters

RIAU24.COM Pengadilan Eropa (ECJ), pengadilan tertinggi di Uni Eropa, memutuskan pada hari Jumat (4 Oktober) bahwa negara Uni Eropa mana pun dapat memberikan suaka kepada perempuan Afghanistan hanya berdasarkan kewarganegaraan dan jenis kelamin mereka.

Di Austria, pihak berwenang menolak suaka bagi dua wanita Afghanistan yang telah mengajukan permohonan pada 2015 dan 2020.

Para wanita ini mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Mahkamah Agung Administrasi Austria, yang kemudian meminta putusan dari ECJ.

"Tidak perlu untuk menetapkan bahwa ada risiko bahwa pemohon benar-benar dan secara khusus akan menjadi sasaran tindakan penganiayaan jika dia kembali ke negara asalnya," kata ECJ dalam putusannya.

Ia menambahkan, "Cukup untuk memperhitungkan kewarganegaraan dan jenis kelaminnya saja."

Tindakan keras Taliban terhadap hak-hak perempuan

Putusan ini menyusul pembatasan keras yang diberlakukan pada perempuan oleh Taliban sejak mereka menguasai Afghanistan pada tahun 2021.

Sejak kembalinya Taliban ke tampuk kekuasaan di Afghanistan, mereka telah secara signifikan membatasi hak-hak perempuan, membatasi akses mereka ke pendidikan, pekerjaan, dan kebebasan secara keseluruhan.

Kepala hak asasi manusia PBB telah mendesak Taliban untuk membatalkan undang-undang yang dia gambarkan sebagai mengerikan, dengan mengatakan mereka bertujuan untuk mengurangi perempuan menjadi bayang-bayang.

Siapa dua penggugat dalam kasus ini?

Salah satu wanita dalam kasus ini, yang disebut sebagai AH dalam dokumen pengadilan, melarikan diri dari Afghanistan untuk mencapai Iran bersama ibu dan saudara perempuannya ketika dia berusia sekitar 13 atau 14 tahun.

Dia melarikan diri setelah ayahnya, yang berjuang dengan kecanduan narkoba, berusaha menjualnya untuk mendukung kebiasaannya.

Wanita kedua, yang disebut sebagai FN, lahir pada tahun 2007 dan tidak pernah tinggal di Afghanistan.

Dia dan keluarganya telah tinggal di Iran tanpa tempat tinggal yang sah, yang berarti mereka tidak bisa bekerja, dan dia tidak dapat bersekolah. FN meninggalkan Iran dan mengajukan suaka di Austria.

"Dia (FN) mengatakan bahwa jika dia kembali ke Afghanistan, sebagai seorang wanita dia akan berisiko diculik, tidak akan dapat bersekolah dan mungkin tidak dapat menghidupi dirinya sendiri tanpa keluarganya di sana," kata dokumen kasus ECJ.

Beberapa negara Uni Eropa, termasuk Swedia, Finlandia, dan Denmark, telah memberikan status pengungsi kepada perempuan Afghanistan dalam kondisi ini, menurut laporan.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak