Lolly Dijemput Paksa Jalani Proses Visum Dugaan Kasus Persetubuhan dan Aborsi 

R24/zura
Lolly Dijemput Paksa Jalani Proses Visum Dugaan Kasus Persetubuhan dan Aborsi. (Collage By Zar)
Lolly Dijemput Paksa Jalani Proses Visum Dugaan Kasus Persetubuhan dan Aborsi. (Collage By Zar)

RIAU24.COM - Kasus dugaan persetubuhan dan praktik aborsi yang dialami anak dari Nikita Mirzani yakni Laura Meizani alias Lolly kembali menyita perhatian publik. 

Pasalnya, artis sensasional yang akrab disapa Nyai ini menjemput paksa sang anak bersama pihak Polres Metro Jakarta Selatan saat tengah berada di apartemen kawasan Bintaro pada Kamis (19/9/2024). 

Baca Juga: Gejala Penyakit Jantung Bawaan pada Anak, Termasuk Sering Keringatan  

Netizen menyoroti aksi penjemputan Lolly oleh Nikita usai sang anak justru memilih berteriak histeris dan menolak.

"(Penjemputan Lolly-red) didampingi Polres dan UPTP3A," kata Gogo kepada awak media, Jakarta, Kamis (19/9/2024). Gogo menjelaskan penjemputan itu dilakukan dalam upaya melakukan rangakaian pemeriksaan kasus yang membelenggu sang anak.

Pasalnya, pihak kepolisian membutuhkan hasil visum dalam upaya mencari tahu peristiwa yang dilaporkan tersebut. "Dalam rangka putri dari pelapor masih di bawah umur, dan untuk membawa anak tersebut harus didampingi ibunya dan membawa petugas untuk dilakukan visum," katanya.

Visum Lolly Bukti Persetubuhan dan Praktik Aborsi 

Usai ramai video penjemputan paksa Lolly, Nikita Mirzani kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (19/9/2024) malam.

Baca Juga: Kucing Tertua di Dunia Rosie Meninggal di Usia 33 Tahun  

Nikmir (sapaan khas) datang ke Polres metro Jakarta Selatan bersama tim kuasa hukumnya. 

Nikita mengaku penjemputan itu dilakukan pihaknya bersama polisi untuk upaya melakukan visum. 

Menurutnya visum dilakukan dalam upaya membuktikan dugaan persetubuhan dan praktik aborsi dengan terlapor Vadel Badjideh. 

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak