Korban Bully di SMA Binus Simprug Masuk RS Usai Dipukuli, Oknum Dipolisiskan 

R24/zura
Korban Bully di SMA Binus Simprug Masuk RS Usai Dipukuli, Oknum Dipolisiskan. (Ilustrasi)
Korban Bully di SMA Binus Simprug Masuk RS Usai Dipukuli, Oknum Dipolisiskan. (Ilustrasi)

RIAU24.COM - Seorang siswa SMA Binus School Simprug berinisial RE (16) melapor polisi setelah diduga menjadi korban bullying hingga harus masuk ke rumah sakit. 

Korban disebutkan mengalami pelecehan seksual, dikeroyok bergilir, hingga mengalami trauma.

Kuasa hukum korban, Sunan Kalijaga, mengatakan pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Sidang PK Sengketa Saham Herry Amin Digelar di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Berharap Mahkamah Agung Berikan Keputusan yang Adil

Laporan teregister dengan nomor LP/B/331/I/2024/SPKT POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Adapun terlapor empat orang siswa Binus berinisial KE, R, K, dan C.

"Terlapor empat orang. Sama-sama (siswa) kelas 12. Tepatnya kejadian 30-31 Januari 2024. Dua hari berturut-turut," kata kuasa hukum Korban, Sunan Kalijaga saat dihubungi, Sabtu (14/9/2024).

Berdasarkan keterangan korban, Sunan Kalijaga menjelaskan, peristiwa bermula saat korban sebagai murid pindahan memulai hari pertamanya di Binus Simprug. 

Saat itu korban didatangi oleh terduga pelaku yang kemudian menanyakan latar belakang korban.

"Dia bilang dia masuk situ sebagai anak baru. Lalu dari hari pertama masuk sudah mendapatkan bullying yang diduga dilakukan ada anak-anak pejabat, ada orang orang besarlah. Korban bilang saya nggak mau cari masalah, saya cuma mau seolah," jelasnya.

"Kami selaku tim kuasa hukum dan mewakili orang tua korban sangat menyayangkan dan ingin meminta klarifikasi dari pihak sekolah. Kok bisa ada kejadian seperti ini berulang di dalam sekolah di waktu jam sekolah. Ini ke mana pengawasan guru dan sekuriti. Ini juga kami pertanyakan kepada pihak sekolah," imbuhnya.

Baca Juga: Korupsi Bertopeng Utang Negara Sebesar Rp8,9 M: JPU Ungkap Dugaan Suap Rp2,9 Miliar Masuk Kantong Risnandar Mahiwa

Dia mengatakan pihak keluarga korban meminta pembelajaran dilakukan secara daring. 

Namun para terduga pelaku masih melakukan bullying secara online kepada korban hingga akhirnya proses pembelajaran pun dihentikan.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak