Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Tennessee Perkenalkan Undang-undang Pelacakan GPS Pertama di AS

R24/tya
Gambar representatif: Meskipun hakim di Tennessee memiliki keleluasaan untuk meminta pemantauan GPS sebagai syarat jaminan, seringkali tidak ditegakkan /net
Gambar representatif: Meskipun hakim di Tennessee memiliki keleluasaan untuk meminta pemantauan GPS sebagai syarat jaminan, seringkali tidak ditegakkan /net

RIAU24.COM - Sebuah undang-undang baru di Tennessee yang mulai berlaku pada hari Senin (1 Juli) mengharuskan pemantauan GPS terhadap pelanggar domestik yang paling kejam.

Undang-undang pertama dari jenisnya ini menandai tonggak penting dalam upaya memerangi kekerasan dalam rumah tangga.

Undang-Undang Perlindungan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Debbie dan Marie dinamai Debbie Sisco dan putrinya Marie Varsos.

Duo ibu-anak itu dibunuh di luar Nashville pada 12 April 2021, oleh suami Marie yang terasing, Shaun Varsos, yang masuk ke rumah ibu mertuanya yang dilengkapi dengan senjata, ikatan zip, dan asam baterai untuk memburu mereka.

Hanya sebulan sebelum pembunuhan, Shaun dibebaskan dengan jaminan setelah mencekik istrinya dan mengancamnya dengan pistol.

Perangkat GPS

Meskipun hakim di Tennessee memiliki keleluasaan untuk meminta pemantauan GPS sebagai syarat jaminan, seringkali tidak ditegakkan, lapor CBS News.

Alex Youn, saudara laki-laki Marie dan putra Debbie, mengatakan, “Dua orang yang sangat saya cintai dengan cepat direnggut dari hidup saya.”

Dia percaya bahwa jika alat pelacak GPS telah diamanatkan sebagai bagian dari kondisi jaminan Varsos, ibunya, dan saudara perempuannya mungkin masih hidup.

Youn menyalurkan kesedihannya untuk mengadvokasi pelacakan GPS yang diamanatkan dari pelaku penyerangan yang diperparah dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga, dan upayanya memuncak dalam pengesahan undang-undang baru.

Kekerasan dalam rumah tangga di AS

Menurut CDC, satu dari empat wanita dan satu dari tujuh pria mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Jennifer Waindle, wakil direktur Proyek Keadilan Perempuan Babak Belur nirlaba, menyoroti pentingnya pelacakan GPS dalam kasus-kasus seperti itu.

"Ketika ada senjata api yang dimainkan, ketika ada pencekikan, ketika ada penguntitan yang tinggi, [pelanggar] lebih mungkin melakukannya lagi," katanya.

Teknologi GPS, sesuai laporan, memberi korban peringatan melalui aplikasi telepon atau perangkat elektronik jika pelaku melanggar perintah perlindungan, seperti bergerak terlalu dekat dengan korban atau melanggar zona pengecualian.

Peringatan ini, yang mencakup teks, email, dan panggilan ke penegak hukum, dapat memberi para korban waktu penting untuk mencari keselamatan.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak