60 Orang di DPR Main Judi Online, Nominal Perputaran Uangnya Fantastis

R24/riko
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Adang Daradjatun mengungkapkan sebanyak 60 orang di DPR diduga bermain judi online.

Dari total tersebut, dua orang di antaranya adalah anggota DPR aktif dan 58 orang karyawan di DPR.

Adang mengatakan data itu didapat setelah MKD mendapat surat resmi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto yang menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Judi Online.

“Jadi ternyata setelah surat resmi itu dipelajari memang ada dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat dilaporkan bermain judi, terduga ya, dan sejumlah karyawan daripada DPR RI itu sekitar 58,” kata Adang melansir dari tvOne. Selasa (2/7/2024).

Politikus PKS itu menjelaskan MKD akan langsung mendalami dan meminta klarifikasi para terduga tersebut untuk kemudian ditindak.

Sementara itu, anggota MKD Habiburokhman mengungkapkan total perputaran dana judi online dari 60 orang tersebut adalah senilai Rp1,926 miliar.

“Jadi nilainya Rp1,926 miliar,” ujar Habiburokhman dalam kesempatan yang sama.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh menyebut sebanyak 82 anggota DPR terlibat bermain judi online.

Hal ini merespons temuan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD ketahuan bermain judi online.

“Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online,” kata Pangeran.

Politikus PAN itu menyampaikan nama-nama tersebut akan diumumkan oleh Komisi III DPR maupun Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam waktu dekat.

“Nah, MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini,”ujarnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak