MK Baca Putusan Gugatan Anies-Ganjar Senin 22 April Jam 09.00 Pagi Besok!

R24/zura
MK Baca Putusan Gugatan Anies-Ganjar Senin 22 April Jam 09.00 Pagi Besok!. (mkri.id)
MK Baca Putusan Gugatan Anies-Ganjar Senin 22 April Jam 09.00 Pagi Besok!. (mkri.id)

RIAU24.COM -Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Senin (22/4) pekan depan.

Pembacaan putusan di ruang sidang pleno MK itu dijadwalkan digelar mulai pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Agnez Mo dan HW Group Dapat Somasi Penulis Lagu Bilang Saja Terkait Royalti Musik

"Senin 22 April 2024, 09:00 WIB," bunyi keterangan jadwal sidang di laman resmi MK.

Sebelumnya delapan hakim MK mulai fokus menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terhitung sejak 16 April lalu.

Juru Bicara MK Fajar Laksono menjelaskan para hakim konstitusi sudah menggelar RPH sejak sidang pembuktian selesai. 

Namun, pekerjaan tersebut harus dilakukan bergiliran dengan sengketa pileg.

Fajar juga memastikan RPH merupakan agenda tertutup. 

Baginya, apa yang terjadi dalam RPH, terang dia, sepenuhnya bersifat rahasia.

"Nah, mulai hari ini tanggal 16 (April) setelah kesimpulan tadi sampai dengan tanggal 21 (April) itu setiap hari diagendakan RPH, fokus untuk pembahasan perkara pilpres," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono di Kantornya, Jakarta, Selasa (16/4) lalu.

Baca Juga: Sah! Kepala Desa Bakal Dapat Uang Pensiun

Sejak Selasa (16/4) lalu para pihak yang bersengketa terkait hasil Pilpres 2024 telah menyerahkan kesimpulan masing-masing. 

Selain itu, MK juga telah menerima puluhan amicus curiae yang diajukan pelbagai pihak, termasuk dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak