RIAU24.COM -Memasuki bulan suci Ramadhan yang tinggal 19 Hari lagi, banyak dari kita berlomba-lomba untuk melakukan puasa di bulan Sya'ban ini.
Sebagai bentuk melatih diri menjelang bulan Ramadhan, puasa sunnah Senin-Kamis dan Puasa Daud menjadi pilihan.
Baca Juga: Sebuah Lubang Muncul Kembali di Antartika Setelah 40 Tahun
Namun, masih banyak yang kurang paham mengenai dua puasa sunnah ini.
Puasa Duad merupakan puasa sunnah yang dikerjakan dengan sehari puasa dan esoknya tidak.
Sedangkan Puasa Senin-Kamis adalah puasa sunnah yang dikerjakan setiap hari Senin dan kamis saja.
Bagaimana jika kita ingin mengerjakan keduanya, yakni Puasa Daud dan Puasa Senin-Kamis?
Buya Yahya menjelaskan Puasa Duad hukumnya sunnah dan tisak bertentangan dengan puasa sunnah lainnya.
Seseorang yang mengerjakan Puasa Daud boleh juga mengerjakan Puasa Sunnah lainnya misal Puasa Senin-Kamis.
"Puasa Daud digabungkan dengan Puasa Senin Kmis tidak ada masalah dan nabi tidak melarang hukumnya sunnha," ucapp Buya Yahya dala, video yang di unggah pada 2016 lalu.
Buya Yahya menjelaskan jika Puasa Daud adalah Puasa Sunnah yang tidak mengapa terputus.
" Jangan sesuatu yang sunnah anda persulit," ujar Buya Yahya.
Puasa Daud adalah Puasa yang dikerjakan hari ini dan besok tidak begitu seterusnya.
Namun jika setelah satu bulan ingin berhenti dahulu tidak masalah sebab hukumnya Sunnah.
Tidak ada syarat dan ketentuan khusus bagi seorang Muslim dalam mengerjakan Puasa Daud.
Puasa Daud diisyaratkan untuk seorang Muslim, beriman pada Allah dan sudah baligh.
Yang paling penting adalah kesanggupan dan kekuatan untuk menjalaninya.
Sehingga jika belum bisa mengerjakannya atau merasa tidak kuat sebaiknya tidak usah dipaksakan.
Baca Juga: Siapa 'Pangeran Tidur' Arab Saudi? Keturunan Raja Abdulaziz yang Tetap Tidak Sadarkan Diri Selama Hampir 20 Tahun
Jika sudah merasa mampu, seorang muslim sebaiknya memperbanyak puasa sunnah diantaranya Puasa Daud.
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW :
“Tidak ada puasa yang lebih afdhol dari puasa Daud. Puasa Daud berarti sudah berpuasa separuh tahun karena sehari berpuasa dan sehari tidak berpuasa.” (HR Bukhari dan Muslim).
Puasa Daud adalah puasa yang paling afdhol dibanding dengan Puasa Sunnah lainnya.
(***)