Seperti dilansir Hindustan Times dan India Today, Jumat (21/7/2023), Kepolisian Manipur dalam pernyataannya pada Kamis (20/7) mengatakan bahwa total empat tersangka ditangkap dalam kasus mengarak wanita dalam keadaan telanjang dan melakukan pelecehan seksual pada 4 Mei lalu di distrik Kangpokpi.
Baca Juga: Donald Trump Kembali Mengecam Jerome Powell Karena 'Mencekik' Pasar Perumahan AS
"Empat tersangka utama yang ditangkap dalam kasus video viral: tiga tersangka utama lainnya dari kejahatan keji penculikan dan pemerkosaan bergiliran di bawah Kantor Polisi Nongpok Sekmai, Distrik Thoubal telah ditangkap hari ini," demikian pernyataan Kepolisian Manipur via akun Twitter-nya.
"Jadi total empat orang telah ditangkap hingga saat ini," imbuh pernyataan itu.
Salah satu tersangka diidentifikasi media lokal sebagai Heirum Hera Das (32), yang merupakan warga Thoubal.
Dia menjadi tersangka pertama yang ditangkap polisi usai video viral itu beredar luas. Tiga identitas tersangka lainnya belum diungkap ke publik.
Kepolisian Manipur menjeratkan serangkaian dakwaan, termasuk penculikan, pemerkosaan bergiliran, dan pembunuhan terkait kasus yang menarik perhatian publik ini.
Baca Juga: Uni Eropa Tandatangani Sanksi Baru Terhadap Rusia di Tengah Perang Ukraina yang Sedang Berlangsung
Mereka menegaskan pihaknya melakukan penyelidikan dengan sangat serius.
"Kami tidak akan mengampuni siapa pun. Kami akan memberikan hukuman luar biasa bagi semua yang terlibat, bahkan sampai mengupayakan hukuman mati," tegas Singh.
Video viral yang sebenarnya direkam pada 4 Mei lalu itu telah memicu kemarahan publik secara besar-besaran di India.
(***)