RIAU24.COM - Pihak berwenang Korea Selatan baru-baru ini menahan seorang wanita atas tuduhan pembunuhan sehubungan dengan kematian dua anak yang mayatnya ditemukan di bagasi di Selandia Baru bulan lalu.
Wanita berusia 42 tahun, yang konon adalah warga Selandia Baru keturunan Korea Selatan, ditahan di Ulsan di tenggara, lapor polisi, dan telah diangkut ke Seoul, di mana dia akan diangkut ke kantor distrik Seoul di kantor polisi. mobil dengan jendela berwarna.
Tersangka didakwa oleh polisi Selandia Baru karena membunuh dua anak ibu, yang berusia tujuh dan 10 tahun pada saat itu, sekitar tahun 2018 di Auckland.
Dia ditemukan telah melakukan perjalanan ke Korea Selatan setelah kejahatan dan telah menghindari penangkapan sejak itu.
Ketika wartawan lokal bertanya kepada wanita itu, dia terus-menerus membantah tuduhan itu dan berkata, "Saya tidak melakukannya," lapor AFP.
Setelah ditangkap, wanita itu tiba di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada Kamis (15 September) dengan mobil polisi dengan jendela berwarna.
Setelah sebuah keluarga yang tidak waspada membeli barang-barang trailer-load, termasuk tas, di sebuah pelelangan untuk barang-barang yang ditinggalkan di luar Auckland, sisa-sisa kedua identitas itu ditemukan.
Baca Juga: Mangkir Untuk Ketiga Kalinya, Jaksa Korea Selatan Minta Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon
Polisi Selandia Baru menyatakan bahwa karena mayat disimpan selama beberapa tahun, menghambat penyelidikan.
Menurut Inspektur Detektif Tofilau, Fa'amanuia Vaaelua mengatakan bahwa kasus ini sangat sulit untuk diselidiki.
Dia lebih lanjut mengatakan, "Untuk menahan seseorang di luar negeri dalam waktu yang singkat, semuanya berkat bantuan otoritas Korea dan koordinasi oleh staf Interpol Polisi Selandia Baru kami," lapor AFP. ***