RIAU24.COM - Bambang S merupakan Ketua RT 02 Perumahan Putra Jaya Blok II, Kelurahan Simpang Tiga, Pekanbaru yang menjabat selama 7 tahun, 2 periode.
Bambang mengatakan, secara umum program yang ada di lingkungan Perumpeputra Jaya RT 02 yaitu ingin menciptakan keamanan yang kondusif, kebersihan tetap terjaga, dan terciptanya keharmonisan diantara warga RT 02 walaupun terdapat perbedaan suku dan agama yang berbeda.
Baca Juga: Demo Didepan Kampus UNM Berakhir Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Adapun peraturan yang dibuat oleh Bambang kepada warga RT 02 adalah agar selalu membayar iuran bulanan, iuran sosial, dan wajib menjaga keamanan demi terciptanya lingkungan yang kondusif.
“Peraturan yang pertama yaitu setiap warga yang tinggal di RT 02 diwajibkan membayar iuran sebesar sepuluh ribu untuk pemungutan sampah. Yang kedua, setiap warga wajib membayar iuran sosial RT sebesar sepuluh ribu untuk sosial kematian dan kas RT,” kata Bambang pada Rabu (3/8/2022).
“Yang ketiga, setiap warga RT 02 wajib menjaga keamanan, ketentraman, kebersihan di wilayah RT 02 demi terciptanya kondisi yang aman, sehat, rapi, dan indah,” sambungnya.
Bambang mengatakan bahwa keamanan yang ada di lingkungan perumahan sangat aman dan selama dia menjabat sebagai ketua RT 02, belum ada satupun warga melaporkan atas kasus kemalingan.
“Untuk keamanan di RT 02 sampai saat ini masih terkendali. Belum pernah ada laporan dari warga RT 02 yang rumahnya kemalingan,” ujar Bambang.
Selanjutnya, cara Bambang untuk mengajak masyarakat ikut bekerja sama dengan dirinya yaitu dengan tidak mempersulit administrasi warga.
“Asal kita tidak mempersulit administrasi atau surat-menyurat warga, tentu warga RT 02 juga antusias dalam mendukung program-program dari pengurus RT 02. Untuk saat ini, warga yang sulit diatur masih bisa kita toleransi,” tutur Bambang.
Jika Bambang sedang berada di luar kota untuk waktu yang cukup lama, penanggung jawab yang menggantikan posisi sementara adalah Sekretaris RT 02.
Bambang juga mengatakan bahwa suka duka menjadi ketua RT bisa membantu warga dan walaupun sudah melakukan yang terbaik menurutnya, pasti ada rasa ketidakpuasan bagi warga.
“Sukanya, saya bisa menjaga warga saya dalam pemecahan masalah sehingga saya merasa kita itu berguna dan ada manfaat dalam masyarakat,” kata Bambang.
“Dukanya, kita itu bekerja tanpa pamrih. Walau ada intensif dari kelurahan tetapi itu jauh tidak mencukupi kebutuhan di dalam kegiatan kita selama ini,” sambungnya.
Baca Juga: Mahasiswa Kukerta Unri Sosialisasi Stunting di Kelurahan Sungai Piring Inhil
Diakhir, Bambang juga mengatakan jika seorang RT sudah melakukan yang terbaik untuk masyarakat. Tetap saja masih ada ketidakpuasan yang dirasakan oleh warga, apalagi masalah bantuan dari pemerintah selama kasus Covid 19.
(***)(dil)