RIAU24.COM - Secara resmi negara Thailand mengganti nama ibukotanya dari Bangkok menjadi Krung Thep Maha Nakhon.
Mengganti nama ibu kota menjadi Krung Thep Maha Nakhon setelah Kabinet setempat menyetujui rancangan pengumuman Kantor Perdana Menteri tentang nama-nama negara.
Termasuk nama wilayah, zona administratif dan ibu kota yang diperbarui, seperti yang diusulkan oleh ORST dikutip dari detik.com, Rabu, 16 Februari 2022.
Baca Juga: Hasil Pemilu Kanada: Mark Carney dari Partai Liberal Diproyeksikan Menang
Meskipun sudah menjadi nama resmi baru, Krung Thep Maha Nakhon nyata-nyatanya belum akan berlaku sampai diperiksa oleh komite yang bertugas dan memeriksa semua rancangan undang-undang.
Kabinet juga meminta panel mempertimbangkan tambahan pengamatan dari Kementerian Luar Negeri.
Dalam pengumuman ORST, Krung Thep Maha Nakhon akan menjadi nama resmi ibu kota Kerajaan Thailand. Sementara nama Bangkok akan dimasukkan dalam tanda kurung.
Baca Juga: Penghitungan Suara Dimulai dalam Pemilu Kanada yang Ditentukan oleh Ancaman Trump
Artinya, nama Krung Thep Maha Nakhon hanya akan digunakan sebagai nama resmi ibu kota Thailand.
Sedangkan nama Bangkok masih akan dikenali dalam tanda kurung.