Tak Ingin jadi Polemik, Disdikbud Pelalawan Cabut Surat Terkait Penyesuaian Seragam Sekolah SD dan SMP

R24/ardi
 Saat konferensi pers
Saat konferensi pers

RIAU24.COM -  Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan, Abu Bakar mencabut surat Disdikbud terkait penyesuaian seragam sekolah untuk siswa SD dan SMP se Kabupaten Pelalawan.

Baca Juga: KPU Pelalawan Libatkan PPK untuk Cek Ulang Surat Suara Pilkada 2024

"Mulai hari ini, surat tersebut kita cabut. Nanti akan ada pemberitahuan kita ke seluruh Kepala Sekolah se Kabupaten Pelalawan,"kata Abu Bakar dalam konferensi pers di Kantor Bupati Pelalawan, Senin, 1 November 2021.

Menurut Abu Bakar, pihaknya mencabut surat tersebut, karena ditakutkan menjadi polemik ditengah masyarakat dan wali murid.

Dijelaskan Abu Bakar, banyak masyarakat dan wali murid yang salah mengerti akan surat tersebut. "Surat itu hanya untuk menyesuaikan pemakaian seragam sekolah se Kabupaten Pelalawan,"jelasnya.

Ditambahkannya, surat tersebut hanya berisikan ketentuan seragam yang harus dipakai siswa perharinya. "Intinya, kita ingin seluruh sekolah memakai seragam yang sama setiap harinya. Sementara untuk seragam, seluruh siswa kan sudah memilikinya," tuturnya.

Sementara, sebut dia, banyak warga dan wali murid yang merasa keberatan dengan surat Kadisdikbud Pelalawan tersebut. Keberatan tersebut, karena adanya ketentuan batu batik yang bermotif lebah begayut. Artinya, siswa diharuskan membeli baju tersebut, karena belum ada siswa yang memiliki baju Melayu tersebut.

Baca Juga: Kirim Stiker Paslon di Grup WA, Camat Pelalawan Diadukan ke BKN

"Sebetulnya kita tidak wajibkan. Makanya, kita cabut surat tersebut hari ini. Takut menjadi polemik, karena ketidaksamaan pemahaman,"tukasnya.
 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak