Baca Juga: TNI Selidiki Penyebab Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi Garut
"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, mengutip dari Tribunwow. Selasa (29/12/2020).
"Dan itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," terangnya.
Yusri juga mengatakan video panas yang dibuat Gisel sekitar 3 tahun silam atau 2017 lalu, ketika masih berstatus sebagai istri Gading Marten.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Panggil 2 Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi tapi Mangkir
Atas pelanggaran tersebut keduanya pun kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran pasal tentang pornografi.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," jelasnya.