RIAU24.COM - Sebuah video TikTok tentang ayah mertua yang menikahi ibu kandung menjadi viral. Hal itupun memancing para netizen karena merasa heran dan bertanya-tanya apakah pernikahan antara mertua dan orang tua kandung diperbolehkan.
Seperti dilansir dari Suara.com, Jumat, 7 Agustus 2020, kisah ayah mertua menikah dengan ibu kandung diceritakan oleh pengguna TikTok Yenny Indriyanny.
Dia memperlihatkan video ketika prosesi akad nikah antara ayah mertua dan ibu kandungnya. Dan di video itu ayah mertua Yenny duduk lesehan dengan beberapa laki-laki lain.
Dia berjabat tangan dengan seorang pria tua yang diduga merupakan penghulu. "Ini pernikahan ayah mertuaku sama ibu kandungku. Gak nyangka juga bakalan jadi, karena awalnya cuman becandaan," tulis pemilik akun @yeniindriyani01.
Baca Juga: Terancam Punah Gara-gara Tambang, Begini Keunikan Tikus Pulau Gag Raja Ampat
"Jadi sekarang ayah tiriku adalah mertuaku. Dan uniknya lagi suamiku adalah kakak tiriku," kata dia menambahkan.
Hal itu membuat warganet penasaran. Banyak komentar dari warganet yang menanyakan hukum pernikahan ayah mertua dengan ibu kandung.
"Bapak nikahi Ibunya, Anak nikahi anaknya, Emang Boleh Ya? (Serius Nanya)," tanya Cay Nay.
"Kok bisa? Lho emang boleh kah?" tulis Mowchi Shegell yang mempertanyakan seberapa sah pernikahan tersebut.
Baca Juga: Polda Riau Ungkap Kasus Perambahan Hutan Lindung di Kampar, Empat Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Yenny selaku anak dan pengunggah video akhirnya buka suara. Ia menjelaskan bahwa pernikahan ayah mertua dan ibu kandungnya sudah didiskusikan oleh ustaz dan penghulu.
Menurut ustaz dan penghulu, pernikahan semacam itu diperbolehkan. "Intinya boleh kok menikah sama besan karena sebelumnya juga kita tanya dulu sama ustad dan penghulunya," ungkap Yenny.
Ia pun menceritakan, pernikahan ayah mertua dan ibu kandungnya ini telah direncanakan cukup lama. Sang ibu pun sempat berfikir panjang sampai akhirnya bersedia menikah dengan besan.