Gabungan Istri Wakil Rakyat DPRD Siak Periode 2019-2024 Dibentuk, Berikut Susunannya

R24/lin
Istri ketua DPRD Endang Kurnia mengadakan pertemuan kepada istri-istri seluruh anggota dewan (foto/Lin)
Istri ketua DPRD Endang Kurnia mengadakan pertemuan kepada istri-istri seluruh anggota dewan (foto/Lin)

RIAU24.COM - SIAK- Istri ketua DPRD Endang Kurnia mengadakan pertemuan kepada istri-istri seluruh anggota dewan untuk mengadakan agenda/kegiatan buat para istri dalam melakukan hal- hal positif terhadap masyarakat dalam bidang sosial, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

Baca Juga: Kapolres Siak Ajak Personel Bangkitkan Semangat Pengabdian di Hari Kebangkitan Nasional 2025

Agar tercipta nya kegiatan ini maka istri dari ketua DPRD Endang Kurnia membentuk Struktural organisasi GATRIWARA DPRD kabupaten siak dan ketua panitia kegiatan di DAPIL masing-masing untuk menjalankan kegiatan ini.

Baca Juga: Terjerat Jaringan Shabu: Pelajar di Siak Ditangkap, Dua Bandar Masih Buron

Dapil I di ketuai oleh istri  Sujarwo - Dian Andayani

Dapil II di ketuai oleh istri  Sudarman - Tumilah

Dapil III di ketuai oleh istri  Zulkilfi - Yusmawati

Dapil IV di ketuai oleh istri Paramanda Pakpahan- Risma ulita

Struktural Organisasi GATRIWARA DPRD kab.siak periode 2019-2024

Ketua     : Endang kurnita Azmi

Wakil I   : Giana pratidina basrindu fairus

Wakil II   : Nurul hikmah androy

Sekretaris  : Rila Susana Indra

Bendahara  : Evarianti musar

Ketua Dapil I   : Dian Andayani Sujarwo

Ketua Dapil II  : Tumilah Sudarman

Ketua Dapil III  : Yusmiati zulkilfi

Ketua Dapil IV : Risma Ulita Paramanda pakpahan. (R24/Lin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak