RIAU24.COM - MERANTI- Sebanyak tujuh desa di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau masih masuk kategori sangat tertinggal. Diantaranya, Desa Dwitunggal, dan Penyagun, Kecamatan Rangsang, Desa Beting, Kecamatan Rangsang Pesisir, Desa Bathin Suir dan Desa Kepau Baru, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau dan Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Merbau.
Baca Juga: Dari Hutan Jadi Harapan: Upaya RAPP dan Rumah Madu Andalan Angkat Potensi Madu Sialang
Berdasarkan keputusan Direktur Jendral Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, nomor 52 Tahun 2018, dari 96 desa yang ada di Meranti, sebanyak 40 desa masuk kategori berkembang, 49 desa masuk kategori tertinggal dan sebanyak tujuh desa dikategorikan sangat tertinggal.
Baca Juga: Kisah Gambut dan Sagu, Bersama RAPP Merawat sang Permata Kehidupan di Kepulauan Meranti
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD), Ikhwani mengatakan, penilaian itu dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat. Pihaknya hanya menerima sebagai bahan evaluasi dan dasar dalam melaksanakan program pembangunan.
“Kita tidak bisa melakukan intervensi dalam penilaian itu. Apalagi dalam memberikan penilaian telah berdasarkan dengan kondisi sebenarnya. Tinggal kita, bagaimana keterbatasan di desa menjadi acuan untuk melaksanakan pembangunan,” terangnya.
Sejumlah klasifikasi penilaian dalam menentukan kategori desa diantaranya, kondisi pembangunan, pendidikan, sosial masyarakat dan lainnya. Ikhwani akan menjadikan data tersebut dalam mengevaluasi Rancanga Anggaran, Pendapatan, Belanja Desa (RAPBDes).
“Penilaian ini menjadi acuan kita untuk mengawal seluruh program yang diajukan oleh pemerintah desa melalui RAPBDes. Sehingga bisa lebih tepat sasaran dalam mengejar ketertinggalan,” ucapnya.
Salah satu Anggota DPRD Meranti, Dedi Putra SHi mengatakan keterbatasan desa bisa dijadikan alat untuk mendapatkan berbagai program yang ada di Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemkab Meranti. Jadi, kades harus bisa memanfaatkan penilaian tersebut untuk kemajuan daerah.
“Dengan penilaian sebagai desa sangat tertinggal, bisa dijadikan dasar kuat untuk meminta perhatian. Sehingga banyak program yang masuk dalam rangka memajukan desa,” sebutnya. (R24/Mad)