Diduga Bandar Narkoba, Seorang Ibu Muda di Inhil Ditangkap Polisi

R24/rgo
Seorang ibu muda dan barang bukti yang diamankan polisi/rgo
Seorang ibu muda dan barang bukti yang diamankan polisi/rgo

RIAU24.COM -  TEMBILAHAN  - WD (24) seorang ibu rumah tangga, warga Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditangkap polisi diduga bandar narkoba, dari tangan ibu muda ini polisi temukan sejumlah paket sabu siap edar, Selasa 6 Agustus 2019.

WD saat ini sudah mendekam di jeruji besi di Mapolsek Kemuning, tidak hanya narkoba jenis sabu, polisi juga berhasil menyita narkoba jenis daun ganja kering dari tersangka.

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra SIK, M.H melalui Kapolsek Kemuning Kompol Lilik Surianto, S.ST, S.H, mengungkapkan bahwa benar pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan yang diduga sering melakukan transaksi narkoba.

"Setelah pihak kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa pelaku kerap bertransaksi narkoba, maka saya perintahkan anggota saya untuk segera menindak lanjutinya," beber Kapolsek, Rabu 7 Agustus 2019.

Baca Juga: Hari Pramuka ke-64, Bupati Herman Tekankan Peran Pramuka Bangun Ketahanan Bangsa

Lanjutnya, dan alhasil pelaku WD berhasil diamankan berikut barang bukti, berupa 2 (dua) paket kecil daun ganja kering di bungkus kertas koran, dan 6 (enam) paket kecil sabu-sabu yang dibungkus didalam plastik bening.

"Saat ini pelaku WD dan barang bukti hasil sitaan telah kami amankan di Mapolsek Kemuning, akan segera kami proses Sidik hingga ketahap pengadilan," pungkasnya.***


R24/phi/rgo

 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak