7 Maret: Ir Soekarno Dicabut Mandat Sebagai Presiden

R24/riko
Presiden Soekarno dan Jenderal Soeharto (foto/int)
Presiden Soekarno dan Jenderal Soeharto (foto/int)

RIAU24.COM -  Kamis 7 Maret 2019, Sudah banyak yang tahu, bahwa bulan Maret adalah waktu yang terberar bagi Presiden pertama RI, Soekarno. Sebab selama Maret ini Ir Soekarno perlahan namun pasti 'lengser' dari tonggak kekuasaan. 

Baca Juga: Studi: Virus yang Terkait dengan Covid 19 Menempuh Perjalanan Lebih dari 2.700 km Sebelum Terdeteksi di Wuhan

Seperti yang dicatat Wikipedia, 7 Maret 1967,  MPRS yang diketuai Jendral AH Nasution menggelar sidang istimewa. Hasil sidang yaitu mencabut mandat dari Soekarno sebagai Presiden RI. 

Dari sumber lain disebutkan, dalam sidang tersebut juga Ir Soekarno diminta pertanggungjawaban atas aksi G30S yang dituduhkan PKI adalah dalang dari upaya kudeta tersebut. Namun kemudian selama sidang berlanjut, Jenderal Soeharto memberikan keterangan bahwa Presiden Soekarno termasuk pihak yang menentang atas upaya kudeta PKI dalam peristiwa G30S tersebut. 

Baca Juga: Tahukah Anda, Makan Ayam dalam Jumlah Segini Bisa Memperpendek Umur

Kemudian pada akhir Sidang Istimewa MPRS, 12 Maret 1967, Jenderal Soeharto diambil sumpah oleh Ketua MPRS Jenderal TNI Abdul Haris (AH) Nasution, sebagai Pejabat Presiden RI. 

Setahun kemudian Presiden Soeharto dilantik menggantikan Presiden Soekarno menjadi Presiden RI ke 2, tepatnya tanggal 26 Maret 1968. 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak