Puan Beberkan Kinerja Setelah 2 Tahun Bekerja

R24/azhar
Ketua DPR RI Puan Maharani. Sumber: detik.com
Ketua DPR RI Puan Maharani. Sumber: detik.com

RIAU24.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani membeberkan kinerja setelah 2 tahun menjadi wakil rakyat.

Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR RI bersama Pemerintah menurutnya sudah menyelesaikan 28 RUU menjadi Undang-Undang, dikutip dari rmol.id, Jumat 14 Agustus 2026.

"Hal itu terjadi sejak pertama masa sidang 2024 hingga terakhir masa sidang," ujarnya dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dia lalu merincikan, 3 UU oleh Komisi I DPR, 10 UU di Komisi II DPR, 3 UU di Komisi III DPR,  2 UU di Komisi VI DPR, 1 UU di Komisi VII DPR dan Komisi VIII DPR, serta masing-masing 2 UU di Komisi XI DPR dan Komisi XIII DPR. 

"Badan Legislasi sebanyak 3 Undang Undang, Panitia Khusus sebanyak 1 Undang-Undang," ujarnya.

Dia bersama Pemerintah memfokuskan pembahasan terhadap 14 RUU pada tahap Pembicaraan Tingkat I dalam masa persidangan ini.

Selain itu, DPR RI juga akan melanjutkan 43 RUU dalam tahap penyusunan, termasuk penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset yang kini tengah dalam tahap menjaring aspirasi publik.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak