Usulan Tambah TKD untuk Pembayaran Gaji ASN

R24/azhar
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sumber: detik.com
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sumber: detik.com

RIAU24.COM - Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan penambahan Transfer ke Daerah (TKD).

Hal ini berguna bagi 490 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan keuangan untuk membayar gaji aparatur sipil negara (ASN), dikutip dari rmol.id, Rabu 5 Agustus 2026.

Percepatan keputusan tersebut penting agar hak ASN tetap terpenuhi dan pelayanan publik tidak terganggu.

"Gaji ASN itu hak, bukan sesuatu yang bisa ditawar atau ditunda karena alasan anggaran. Guru, tenaga kesehatan, PPPK, semuanya menggantungkan hidupnya dari situ. Jadi, jangan sampai ada yang gajinya tidak dibayar tepat waktu. Kalau ini sampai telat, yang rugi bukan cuma mereka, tapi juga pelayanan ke masyarakat," ujarnya. 

Persoalan ini tidak lagi terjadi hanya di beberapa daerah, melainkan telah meluas hingga ratusan pemerintah daerah. 

Kondisi tersebut berpotensi mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik apabila tidak segera mendapat solusi dari pemerintah pusat.

Tak hanya itu, dia juga mendorong pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran secara cermat.

Hal ini guna memangkas belanja yang tidak prioritas dan menata ulang alokasi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak