RIAU24.COM - Mantan jurnalis Harian Bernas, Willy Pramudya menyebut nama Megawati Soekarnoputri pernah dilarang dalam penerbitan di media massa.
Hal itu terjadi pada masa Orde Baru, dikutip dari rmol.id, Senin 20 Juli 2026.
Menurutnya, media dipaksa mengganti penyebutan nama Megawati Soekarnoputri menjadi Megawati Taufiq Kiemas.
Pelarangan menurutnya turun sebagai kebijakan de-Soekarnoisasi yang dijalankan rezim Orde Baru.
"Kami tidak boleh, misalnya, menggunakan nama Megawati Soekarnoputri. Kami dikumpulkan di sebuah hotel berdekatan Tanah Abang sana, supaya kami menulisnya Megawati Taufiq Kiemas," ujarnya.
Militer kala itu juga secara rutin mendatangi kantor-kantor media untuk mengawasi proses pemberitaan.
"Setiap saat datang ke kantor, masuk ke kantor lalu melihat komputer satu per satu. Wartawan yang belum mematikan komputer akan ditegur, 'Ini jangan ditulis ya, ini judulnya jangan seperti ini'," ujarnya.
Beda cerita datang dari mantan jurnalis harian militer Berita Yudha, Widiarsi Agustina.
Katanya, pengawasan intelijen menjelang Kudatuli (27 Juli 1996) berlangsung sangat ketat.
Personel intelijen, bahkan menyamar di berbagai sudut kawasan DPP PDI, mulai dari sekitar kotak sumbangan hingga dapur redaksi untuk memantau arus informasi.
Ia juga membenarkan adanya instruksi agar media tidak menggunakan nama Soekarno dalam pemberitaan mengenai Megawati.
"Megawati itu dilarang menggunakan kata Soekarnoisasi, eh Soekarno. Waktu itu kami paham belakangan karena memang ada de Soekarnoisasi, jadi semua nama Megawati itu harus pakai nama Megawati Taufiq Kiemas," yakinnya.