RIAU24.COM - Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi meminta pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris tak membawa-bawa nama Presiden Prabowo dalam setiap kerjaannya.
Seperti baru-baru ini ketika Hotman Paris membawa-bawa nama Prabowo dalam kasus eks Jampidsus itu, dikutip dari rmol.id, Senin 20 Juli 2026.
"Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum," ujarnya.
Menurutnya, Prabowo tidak pernah melakukan intervensi setiap proses hukum yang berjalan di lembaga penegak hukum.
"Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," ujarnya.
Tambahnya, komitmen Prabowo terlihat dalam beberapa kasus hukum yang menimpa sejumlah anggota Kabinet Merah Putih.
Dia bisa memastikan, tidak ada satupun pembantu presiden yang terlibat hukum dilindungi.
"Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum, termasuk anggota kabinet, yaitu wamen tetap diproses hukum," ujarnya.