RIAU24.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam mendesak pemerintah mengevaluasi harga bahan bakar minyak (BBM) menyusul penurunan harga minyak dunia sekitar empat persen dalam perdagangan pada Senin, 16 Juni 2026.
Penyesuaian harga perlu dilakukan agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari membaiknya kondisi pasar energi global, dikutip dari rmol.id, Jumat 19 Juni 2026.
Selama ini masyarakat selalu diminta memahami kebijakan kenaikan harga BBM non-subsidi ketika harga minyak dunia melonjak.
Namun, ketika harga minyak global turun, masyarakat juga berhak menikmati dampak positifnya.
"Maka ketika perang mereda, Selat Hormuz kembali aman, dan harga minyak dunia turun, rakyat juga menuntut hal yang sama, manfaatnya harus segera dirasakan," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh menerapkan logika berbeda dalam menyesuaikan harga BBM.
Dia mengingatkan agar penurunan harga minyak dunia tidak justru direspons dengan berbagai alasan untuk menunda penyesuaian harga di dalam negeri.
"Jangan sampai logikanya hanya berlaku satu arah. Saat harga minyak naik, harga BBM cepat menyesuaikan, tetapi saat harga minyak turun, yang muncul justru berbagai alasan untuk menunda penyesuaian," ujarnya.