Sebabkan Dua Korban Meninggal Dunia, Satu Pelaku Ditetapkan Tersangka

R24/hari
Sebabkan Dua Korban Meninggal Dunia, Satu Pelaku Ditetapkan Tersangka
Sebabkan Dua Korban Meninggal Dunia, Satu Pelaku Ditetapkan Tersangka

RIAU24.COM - Polsek Bukit Batu bersama jajaran Polres Bengkalis mengungkap kasus kebakaran rumah diduga disengaja dan mengakibatkan dua orang korban meninggal dunia di Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran menyampaikan bahwa kepolisian bukit batu telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara pembakaran rumah yang terjadi Rabu 27 Mei 2026 dini hari.

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 00.20 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Kampung Baru RT 001 RW 004 Desa Batang Duku Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.

Rumah milik pasangan lanjut usia tersebut hangus terbakar dalam waktu singkat karena bangunan didominasi material kayu sehingga api cepat membesar yang menghanguskan seisi rumah.

Korban diketahui bernama Abdullah dan Sakinah. Dalam kejadian tersebut, korban Sakinah meninggal dunia akibat luka bakar serius dan Abdullah sempat dirujuk ke RSUD Siak dengan kondisi luka bakar hampir 90 persen dan tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Bukit Batu melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi di lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Unit Reskrim, kami berhasil mengamankan satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Identitas tersangka inisial S,” ujar Kompol Al Imran, Kamis 28 Mei 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pembakaran diduga dilatarbelakangi motif sakit hati terhadap korban pemilik rumah. Tersangka melakukan pembakaran menggunakan bahan mudah terbakar yang disulut dari bagian belakang rumah korban saat situasi tengah sepi.

Selain rumah korban utama, pihak kepolisian juga mendalami keterkaitan tersangka dengan sejumlah peristiwa kebakaran lain yang sebelumnya terjadi di wilayah Desa Batang Duku dan Sungai Selari.

"Beberapa bangunan yang terbakar di antaranya rumah kayu, rumah semi permanen hingga bangunan sarang burung walet," ujarnya.

Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat muncul dari bagian belakang rumah sebelum dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan.Warga sempat berupaya melakukan pemadaman secara manual, namun keterbatasan alat membuat api sulit dikendalikan.

Petugas Damkar Kecamatan Bukit Batu bersama personel Polsek Bukit Batu kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 00.40 WIB dan langsung melakukan pemadaman serta pengamanan area sekitar. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB.

"Akibat kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Selain itu, peristiwa ini juga menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar,"ungkapnya.

Kapolsek Bukit Batu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu ataupun informasi hoaks terkait kejadian tersebut. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu yang dapat memicu konflik baru. Percayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tegas Kompol Al Imran.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan proses pengembangan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Bukit Batu. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti tambahan guna melengkapi proses penyidikan.

Polres Bengkalis memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak