Langkah Preventif Cegah Masuk Barang Terlarang, Lapas IIa Bengkalis Rutin Razia

R24/hari
Langkah Preventif Cegah Masuk Barang Terlarang, Lapas IIa Bengkalis Rutin Razia
Langkah Preventif Cegah Masuk Barang Terlarang, Lapas IIa Bengkalis Rutin Razia

RIAU24.COM - Lembaga pemasyarakatan kelas IIA Bengkalis terus melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian sebagai langkah preventif mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan. 

Penggeledahan tersebut dilakukan Kamis 12 Februari 2026 kemarin dengan sasaran kamar hunian 07E dan 08E. Dipimpin langsung oleh kepala pengamanan lembaga pemasyarakatan (Ka. KPLP) Diasta Krismayandi, bersama Komandan Jaga Rupam I, staf KPLP, serta petugas blok hunian E. 

"Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan humanis dengan tetap mengedepankan prosedur keamanan yang berlaku,"ungkap KPLP, Diasta Krimayandi, Jumat 13 Februari 2026.

‎Menurut Diasta, pelaksanaan razia petugas melakukan pemeriksaan detail terhadap seluruh sudut kamar, termasuk barang-barang pribadi warga binaan.

Dari hasil penggeledahan di kamar 07E, petugas menemukan 1 unit kabel terminal, 1 unit barang tajam, dan 1 unit kunci. Sementara itu, di kamar 08E ditemukan 2 batang besi serta 1 gulungan kecil kabel listrik.

"‎Seluruh barang temuan langsung diamankan oleh petugas untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,"ujarnya.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.

‎Kepala KPLP Diasta Krismayandi menegaskan penggeledahan akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

“Penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada barang barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kami berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib,” tegas Diasta.

‎Melalui kegiatan penggeledahan rutin dan insidentil seperti ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bebas dari barang barang terlarang, sejalan dengan prinsip pembinaan yang berintegritas dan berkelanjutan.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak