RIAU24.COM -Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut kebijakan pembaruan data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) untuk memastikan penerima manfaat tepat sasaran.
Seperti yang mereka lakukan terhadap fitur usul sanggah yang telah disiapkan sebelum penataan dilakukan, dikutip dari inilah.com, Kamis, 12 Februari 2026.
"Termasuk dalam hal ini reaktivasi BPJS Kesehatan bagi pasien penderita penyakit kronis yang sebelumnya status kepesertaannya dinonaktifkan," ujarnya.
"Kita minta masyarakat ikut melakukan koreksi, usul, sanggah, kritik, saran. Yang kedua, bagi penerima manfaat yang dinonaktifkan, silahkan reaktivasi. Banyak jalur yang bisa digunakan untuk itu, dan ini menjadi bagian dari verifikasi dan validasi kita. Saya mengundang masyarakat semua untuk bisa ikut aktif melakukan reaktivasi," tambahnya.
Menurutnya, persoalan data memang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.
Untuk menyelesaikan masalah ini yakni keterbukaan serta pemutakhiran secara berkala.
Mereka sebelumnya telah menonaktifkan 13 juta penerima manfaat PBI-JK pada 2025 dikarenakan tidak memenuhi kriteria.
Dari jumlah tersebut 87 ribu di antaranya melakukan reaktivasi dengan menyertakan bukti pendukung.
Hal ini menunjukkan bahwa Kemensos membuka peluang reaktivasi sebesar-besarnya kepada seluruh pasien atau penerima manfaat yang layak dan membutuhkan bantuan BPJS Kesehatan.