Polisi Diminta Cari Kerjaan Lain Ketimbang Ngurusi Komedian Pandji

R24/azhar
Komika Pandji Pragiwaksono. Sumber: HWS
Komika Pandji Pragiwaksono. Sumber: HWS

RIAU24.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum, menyarankan agar penanganan laporan dugaan ujaran kebencian yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono dihentikan.

Hak ini karena proses hukum atas materi komedi justru tidak membawa manfaat untuk demokrasi, dikutip dari rmol.id, Kamis, 22 Januari 2026.

Tambahnya, pendekatan hukum terhadap ekspresi komedi berpotensi menghambat tumbuhnya budaya kritis.

Padahal, budaya itu dibutuhkan dalam demokrasi yang sehat dan produktif.

"Sebaiknya tidak diteruskan. Mengapa? Pertama, tidak bermanfaat bagi pertumbuhan budaya kritis dan debat publik yang justru diperlukan bagi demokrasi dan pemerintahan yang sehat-produktif," ujarnya.

Polri juga diingatkan masih banyak tugas penting dan mendesak yang perlu menjadi prioritas. 

"Kedua, tugas-tugas Polri yang penting masih sangat banyak. Banyak yang lebih mendesak. Malah ketika Polri memproses urusan komedi ini berpotensi menurunkan popularitas dan akseptabilitas sendiri," ujarnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak