Rencana KPK Panggil Rieke Diah Pitaloka dalam Kasus Ijon Proyek Bekasi

R24/azhar
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka. Sumber: kompas.com
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Juru bicara  KPK, Budi Prasetyo menyebut pihaknya membuka peluang memanggil Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka.

Nama Rieke dinilai penting sebagai saksi guna melengkapi informasi maupun bukti-bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan suap ijon proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi, dikutip dari inilah.com, Selasa, 6 Januari 2026.

Rieke bakal dimintai keterangan terkait perannya sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

"Peran-peran yang bersangkutan jika memang dibutuhkan untuk dilakukan permintaan keterangan tentu penyidik terbuka untuk melakukan pemanggilan," ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan Rieke dinilai KPK cukup penting.

"Sehingga perkara di Bekasi ini menjadi terang," ujarnya.

Dipo juga menyinggung adanya relasi antara pengusaha yang diuntungkan dengan lingkaran kekuasaan pada masa pemerintahan sebelumnya.

"Dan kemungkinan besar banyak pengusaha yang dekat dengan Jokowi dan pejabat yang dekat dengan Jokowi," sebutnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak