RIAU24.COM - Anggota DPR RI Benny K Harman meyakini mekanisme pemilihan kepala daerah kepada DPRD bukanlah jalan keluar yang tepat untuk menjawab masalah yang selama ini terjadi.
"Menurut saya, kembali ke Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi," sebutnya, dikutip dari rmol.id, Jumat, 2 Januari 2025.
Dia mendorong perbaikan mendasar melalui pembentukan Undang-Undang Pilkada yang lebih baik.
Penting melakukan pengaturan norma yang jelas, tegas, dan disertai sanksi yang keras bagi setiap pelanggaran agar proses demokrasi berjalan lebih bersih dan berintegritas.
"Buat UU Pilkada yang lebih baik. Norma yang diatur harus jelas dan tegas, disertai sanksi tegas untuk yang melanggar," ujarnya.
Bicara mahalnya biaya politik, dia berpendapat negara seharusnya mengambil peran lebih besar dengan menanggung pembiayaan Pilkada.
Jika tujuan akhirnya adalah kesejahteraan rakyat dan kualitas demokrasi yang lebih baik, maka alasan biaya tidak seharusnya menjadi penghalang.
Dia mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak pernah putus asa dalam memperjuangkan kepentingan rakyat melalui jalur politik.