Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu Dilakukan Senin, Ini Harapan Kubu Jokowi 

R24/zura
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu Dilakukan Senin, Ini Harapan Kubu Jokowi. (X/Foto)
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu Dilakukan Senin, Ini Harapan Kubu Jokowi. (X/Foto)

RIAU24.COM -Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus terhadap tudingan ijazah palsu kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Senin (15/12) besok. 

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menyatakan kesediannya untuk hadir.

Ia berharap gelar perkara khusus bisa menjawab semua pertanyaan kubu Roy Suryo Cs, dengan begitu perkata tersebut bisa dilimpahkan ke persidangan. 

“Kami akan menghadiri gelar perkara khusus sesuai surat undangan Polda Metro Jaya. Harapannya semua yang dianggap persoalan oleh para tersangka dapat terjawab dan kemudian perkaranya segera dilimpahkan ke persidangan melalui penuntut umum,” ucap Rivai saat dihubungi, Minggu (14/12/2025).

Rivai menambahkan, gelar perkara khusus ini tidak dapat membahas pembelaan para tersangka karena menurut pasal 312 KUHP hanya dapat diuji hakim. 

“Jadi jelas bukan ranah penyidikan maupun penuntutan. Persidangan nanti juga bisa diikuti media dan masyarakat, sehingga jelas duduk persoalannya dan tidak terframing pihak tertentu saja,” tuturnya.

(***) 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak