Simpan Sabu di Halaman Rumah, Bandar Narkoba di Siak Ditangkap Polisi

R24/lin
Simpan Sabu di Halaman Rumah, Bandar Narkoba di Siak Ditangkap Polisi
Simpan Sabu di Halaman Rumah, Bandar Narkoba di Siak Ditangkap Polisi

RIAU24.COM - SIAK — Upaya peredaran narkotika di Kabupaten Siak kembali digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menangkap seorang pria berinisial TB (38) yang diduga sebagai bandar narkoba, setelah kedapatan menyimpan 12 paket sabu seberat 190 gram di halaman rumahnya.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Baru Bakal, Desa Tualang Timur, Kecamatan Tualang, setelah polisi melakukan pengembangan kasus dari tersangka lain yang lebih dulu diamankan.

Kasus ini bermula dari penangkapan TG (32) oleh Sat Resnarkoba Polres Siak. Dari hasil pemeriksaan terhadap TG, polisi memperoleh informasi mengenai keterlibatan TB. Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan di kediaman TB.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka TB mengakui masih menyimpan sabu yang disembunyikan di luar rumah dalam sebuah tas hitam. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 12 paket sabu dengan berat total 190 gram.

Selain narkotika jenis sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya timbangan digital, handphone, plastik klip bening, sendok dari plat, dua tas, serta sepeda motor jenis KLX tanpa nomor polisi yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, TB mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari dua orang berinisial BS dan AT, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Narkoba merupakan kejahatan serius yang merusak masa depan generasi. Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkotika,” tegas AKP Tony.

Saat ini, tersangka TB beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Lin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak