RIAU24.COM - Platform media sosial agregasi berita dan forum sosial Reddit mengajukan gugatan di pengadilan tertinggi Australia pada hari Jumat untuk menantang larangan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun di negara tersebut, dan menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap kebebasan berbicara politik, hanya beberapa hari setelah undang-undang penting tersebut mulai berlaku.
Reddit, yang menempatkan Australia sebagai salah satu pasar terbesarnya, menyatakan dalam gugatannya bahwa larangan tersebut harus dinyatakan tidak sah karena mengganggu kebebasan komunikasi politik yang tersirat dalam konstitusi negara tersebut.
Mereka menambahkan bahwa bahkan jika pengadilan menguatkan larangan tersebut, Reddit harus dikecualikan karena tidak memenuhi definisi media sosial.
Gugatan tersebut menyebut Pemerintah Persemakmuran Australia dan Menteri Komunikasi Anika Wells sebagai tergugat.
Gugatan itu diajukan hanya dua hari setelah larangan nasional pertama di dunia terhadap akses media sosial bagi orang di bawah usia 16 tahun mulai berlaku.
Sebelumnya, dua remaja yang mewakili kelompok libertarian Australia telah mengajukan gugatan pada bulan November.
'Pemerintah Australia berpihak pada orang tua dan anak-anak, bukan platform'
Tantangan hukum dari perusahaan teknologi besar Silicon Valley membuka jalan bagi pertempuran hukum yang panjang.
Menanggapi tantangan hukum tersebut, juru bicara Wells mengatakan, “pemerintah Australia berpihak pada orang tua dan anak-anak Australia, bukan platform dan akan berdiri teguh untuk melindungi anak-anak muda Australia agar tidak mengalami bahaya di media sosial.”
Reddit dan sembilan platform lainnya, termasuk Instagram milik Meta, YouTube milik Alphabet, dan TikTok, berkampanye menentang larangan tersebut selama lebih dari setahun sebelum akhirnya menyatakan akan mematuhinya.
“Reddit mengajukan gugatan untuk melindungi keuntungan,” kata seorang menteri.
Menteri Kesehatan Mark Butler mengatakan, “Reddit mengajukan gugatan tersebut untuk melindungi keuntungan, bukan hak anak muda untuk berekspresi politik, dan kami akan melawan tindakan ini di setiap langkahnya.”
“Ini adalah tindakan yang telah berulang kali kita lihat dilakukan oleh perusahaan tembakau besar terhadap pengendalian tembakau, dan sekarang kita melihatnya dilakukan oleh beberapa media sosial atau raksasa teknologi besar,” katanya kepada wartawan di Brisbane.
Perusahaan teknologi yang gagal mematuhi peraturan tersebut akan menghadapi denda sebesar Aus$49,5 juta (US$33 juta) jika mereka tidak menghapus pengguna yang berbasis di Australia yang berusia di bawah 16 tahun.
Larangan media sosial di Australia sedang dipantau dengan cermat, karena Selandia Baru dan Malaysia juga mempertimbangkan pembatasan serupa.
(***)