Donald Trump Telah Membatalkan 85.000 Visa Sejak Januari, Ini Alasannya

R24/tya
 Formulir Permohonan Visa AS/ FreePik
Formulir Permohonan Visa AS/ FreePik

RIAU24.COM Amerika Serikat telah mencabut sekitar 85.000 visa sejak Presiden Donald Trump berkuasa pada bulan Januari, demikian diungkapkan Departemen Luar Negeri dalam sebuah unggahan di X pada hari Selasa (9 Desember).

Dalam unggahan X tersebut, Departemen Luar Negeri mengatakan bahwa pencabutan visa tersebut mencerminkan arahan yang jelas dari Presiden Donald Trump dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio.

"85.000 pencabutan visa sejak Januari," bunyi unggahan tersebut, menambahkan bahwa "Presiden Trump dan Menteri Rubio mematuhi satu mandat sederhana, dan mereka tidak akan berhenti dalam waktu dekat".

Pesan tersebut dibagikan bersamaan dengan gambar Trump yang bertuliskan slogan ‘Make America Safe Again,’ sebuah isyarat yang jelas terhadap pendirian Gedung Putih bahwa kontrol visa yang lebih ketat adalah prioritas utama keamanan nasional.

Apa penyebab visa tersebut dibatalkan?

Dalam wawancara dengan CNN, seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri kemudian memberikan detail lebih lanjut, mengungkapkan bahwa lebih dari 8.000 visa yang dibatalkan tersebut milik mahasiswa internasional.

Menurut pejabat tersebut, pelanggaran seperti mengemudi dalam keadaan mabuk, pencurian, dan penyerangan menyumbang hampir setengah dari semua pencabutan visa selama tahun lalu.

Pejabat tersebut tidak menyebutkan alasan di balik pembatalan yang tersisa yang dilakukan pada tahun 2025.

Dalam pengarahan sebelumnya, departemen tersebut mengatakan bahwa visa juga dicabut karena alasan administratif, seperti masa berlaku habis, serta kekhawatiran yang lebih serius, termasuk dugaan dukungan terhadap terorisme.

Pada bulan Oktober, pihak berwenang membatalkan visa individu yang dituduh merayakan pembunuhan aktivis konservatif Charlie Kirk.

Mahasiswa internasional menjadi sasaran pengawasan khusus.

Mereka yang ikut serta dalam protes terkait konflik Gaza menghadapi peningkatan pengawasan, demikian pengakuan para pejabat, meskipun tidak ada angka rinci yang dirilis.

Pembatasan visa oleh Trump

Penertiban visa ini sesuai dengan strategi yang lebih luas yang pertama kali diuraikan pada bulan Agustus, ketika Departemen Luar Negeri mengumumkan rencana untuk sistem pemeriksaan berkelanjutan bagi lebih dari 55 juta warga negara asing.

Di bawah sistem ini, pemegang visa dipantau selama masa tinggal mereka, bukan hanya diperiksa pada saat masuk atau perpanjangan.

Sejak Trump memulai masa jabatan keduanya, departemen tersebut telah memperluas kriteria yang digunakan untuk menilai ulang permohonan visa dan melacak mereka yang sudah berada di negara tersebut.

Pemerintah juga telah memperketat pemeriksaan terhadap visa H-1B, program yang banyak digunakan oleh perusahaan AS untuk mempekerjakan pekerja asing terampil.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak