RIAU24.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-Damkar) Provinsi Riau menyampaikan bahwa musim hujan diperkirakan akan berlangsung hingga Januari 2026. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi mulai 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026.
Kepala BPBD-Damkar Riau, M. Edy Afrizal, mengatakan penetapan status siaga darurat ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang dapat terjadi selama puncak musim hujan.
“Status siaga darurat sudah ditetapkan, berlaku mulai 1 Desember hingga 31 Januari mendatang,” ujar Edy Afrizal.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemetaan daerah rawan bencana hidrometeorologi di 12 kabupaten/kota se-Riau. Pemetaan tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi untuk mengurangi risiko bencana.
“Kami sudah melakukan mitigasi terhadap daerah rawan banjir dan longsor. Saat ini Riau sudah memasuki musim hujan dan diperkirakan berlangsung sampai Januari 2026,” jelasnya.
Hasil pemetaan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota agar mereka dapat segera mengambil langkah antisipatif dan meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah masing-masing.
“Dengan informasi itu, daerah bisa menyiapkan langkah-langkah pengurangan risiko bencana untuk meminimalkan dampaknya,” tambahnya.
Sementara itu, dari 12 kabupaten/kota di Riau, baru Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Dua daerah lainnya, yakni Indragiri Hilir (Inhil) dan Kampar, diketahui sudah mulai membahas potensi penetapan status serupa.
“Rohul sudah menetapkan status siaga darurat. Sementara Inhil dan Kampar sedang melakukan pembahasan,” kata Edy.
Pemprov Riau bersama BPBD-Damkar terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim hujan, terutama warga yang tinggal di daerah rawan banjir dan longsor.