Asal Usul Ribuan Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra

R24/riz
Banjir Sumatera
Banjir Sumatera

RIAU24.COM Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membeberkan asal muasal ribuan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang hingga longsor di wilayah Sumatra akhir November lalu.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan kayu-kayu tersebut bisa berasal dari berbagai sumber, termasuk pembalakan liar atau illegal logging.

Beberapa di antaranya diduga dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT), dan illegal logging.

Namun, Dwi menyebut pihaknya masih menelusuri lebih lanjut soal asal muasal kayu gelondongan itu. Kata dia, pihaknya bakal menelusuri secara profesional setiap indikasi pelanggaran dan memproses bukti kejahatan kehutanan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga: Indonesia Terguncang Setelah Banjir Melanda Pulau Sumatera, Tewaskan Ratusan Orang

"Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan," kata Dwi dilansir dari cnnindonesia.com, Minggu (30/11).

Dwi menerangkan sepanjang tahu 2025, Gakkum Kemenhut sudah menangani sejumlah kasus terkait pencucian kayu ilegal di sekitar wilayah terdampak banjir di Sumatera.

Salah satunya di Aceh Tengah pada Juni 2025 saat penyidik mengungkap penebangan pohon secara tidak sah di luar areal PHAT dan kawasan hutan oleh pemilik PHAT dengan barang bukti sekitar 86,60 meter kubik kayu ilegal.

Kemudian di Solok, Sumatera Barat pada Agustus 2025 berhasil diungkap kegiatan penebangan pohon di kawasan hutan di luar PHAT yang diangkut menggunakan dokumen PHAT dengan barang bukti 152 batang kayu/log, 2 unit ekskavator, dan 1 unit bulldozer.

Lalu Kepulauan Mentawai dan Gresik pada Oktober 2025, Ditjen Gakkumhut dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyita 4.610,16 meter kubik kayu bulat asal Hutan Sipora yang pengeluarannya turut melibatkan dokumen PHAT bermasalah.

Sementara di Sipirok, Tapanuli Selatan pada Oktober 2025, diamankan 4 unit truk bermuatan kayu bulat sebanyak 44,25 meter kubik dengan dokumen kayu yang bersumber dari PHAT yang telah dibekukan.

"Kejahatan kehutanan tidak lagi bekerja secara sederhana. Kayu dari kawasan hutan bisa diseret masuk ke skema legal dengan memanfaatkan dokumen PHAT yang dipalsukan, digandakan, atau dipinjam namanya. Karena itu, kami tidak hanya menindak penebangan liar di lapangan, tetapi juga menelusuri dokumen, alur barang, dan alur dana di belakangnya," tutur Dwi.

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan tumpukan ribuan potongan kayu memenuhi Pantai Parkit di Kota Padang, Sumatra Barat setelah banjir bandang terjadi di wilayah tersebut.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @antaranewscom, terlihat tumpukan kayu itu memenuhi area muara dan bibir Pantai Parkit pada Jumat (28/11).

Masih dalam video itu, terlihat air pantai tampak berwarna kecoklatan. Selain tumpukan kayu, berbagai sampah juga terlihat menumpuk di lokasi.

"Pada Jumat (28/11), area muara dan bibir Pantai Parkit tertutup ribuan potongan kayu serta sampah hanyut lainnya. Kondisi ini mengganggu akses nelayan dan mengubah tampilan pantai secara signifikan," demikian keterangan dalam unggahan itu.

Terpisah, Peneliti Hidrologi Hutan dan Konservasi DAS Universitas Gadjah Mada (UGM) Hatma Suryatmojo menduga ada dosa ekologis atau deforestasi masif di balik banjir bandang hingga longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Menurut Hatma, bencana banjir bandang akhir 2025 ini bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri.

Dia mengatakan para ahli bisa dikatakan sepaham menilai fenomena banjir bandang dan longsor di Tanah Andalah itu sebagai bagian dari pola berulang bencana hidrometeorologi yang kian meningkat dalam dua dekade terakhir akibat kombinasi faktor alam dan ulah manusia.

Baca Juga: Bencana Banjir Sumatera Diminta Ditetapkan Jadi Bencana Nasional, MUI Beberkan Alasannya

Menurut Hatma curah hujan memang sangat tinggi hingga bisa memicu bencana. Katanya, BMKG mencatat beberapa wilayah di Sumut diguyur lebih dari 300 mm hujan per hari pada puncak kejadian.

Curah hujan ekstrem ini dipicu oleh dinamika atmosfer luar biasa, termasuk adanya Siklon Tropis Senyar terbentuk di Selat Malaka pada pengujung November 2025.

"Namun, cuaca ekstrem hanyalah pemicu awal. Dampak merusak banjir bandang tersebut sesungguhnya diperparah oleh rapuhnya benteng alam di kawasan hulu. Kerusakan ekosistem hutan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) menghilangkan daya dukung dan daya tampung ekosistem pangkal untuk meredam curah hujan tinggi," kata Hatma dalam keterangan yang dibagikan UGM, Senin (1/12).

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak