Bupati Siak Ungkap 45 Ribu Warga Terjepit di Antara HGU dan HTI pada Rakor Reforma Agraria Riau

R24/lin
Bupati Siak Ungkap 45 Ribu Warga Terjepit di Antara HGU dan HTI pada Rakor Reforma Agraria Riau
Bupati Siak Ungkap 45 Ribu Warga Terjepit di Antara HGU dan HTI pada Rakor Reforma Agraria Riau

RIAU24.COM - Pekanbaru – Persoalan agraria di Kabupaten Siak kembali mencuat dalam Rapat Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Riau yang digelar di Ruang Melati, Lantai 3 Kantor Gubernur Riau, Senin (1/12/2025). Dalam forum yang dipimpin Plt Gubernur Riau SF Hariyanto itu, Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyuarakan kondisi mendesak yang dialami puluhan ribu warganya.

Rakor yang turut diikuti seluruh kepala daerah se-Provinsi Riau ini digelar untuk menata ulang penguasaan, penggunaan, dan kepemilikan tanah secara berkeadilan, sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat.

Plt Gubernur Riau: Persoalan Agraria Riau Paling Kompleks di Indonesia

Dalam sambutannya, SF Hariyanto menegaskan bahwa reforma agraria adalah kunci stabilitas sosial-ekonomi dan masa depan tata kelola ruang di Riau. Dengan tingkat kemiskinan yang berada di angka 6,36 persen—sebagian besar berasal dari wilayah terdampak sengketa lahan—Riau berada pada posisi yang membutuhkan penanganan ekstra.

“Ini bukan persoalan politis, tapi hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

Ia meminta kepala daerah memaksimalkan sertifikasi aset, menyiapkan anggaran, dan bekerja aktif bersama Kanwil serta Kantah agar hak kepemilikan masyarakat semakin jelas.

Bupati Siak: 45 Ribu Warga Kami Terjepit di antara HGU dan HTI

Di hadapan Plt Gubernur, Bupati Afni menyampaikan fakta lapangan yang memprihatinkan.

“Konflik agraria menjadi persoalan utama di Kabupaten Siak saat ini. Ada sekitar 45 ribu rakyat kami yang terjepit di antara HGU dan HTI,” ungkapnya.

Afni meminta dukungan penuh Pemprov Riau dalam memperjuangkan penyelesaian konflik, termasuk permohonan pelepasan kawasan seperti yang terjadi pada kasus PT SIR.

“Kami minta pelepasan sekitar 10 kilometer agar rakyat merasakan yang namanya pembangunan,” ujarnya.

Krisis Air di Bungaraya Juga Dipicu Tekanan HTI dan HGU

Selain sengketa lahan, Bupati Afni juga menyoroti persoalan kekeringan di kawasan persawahan Bungaraya. Ia menjelaskan bahwa tangkapan air di wilayah tersebut semakin terbebani akibat kawasan HGU dan HTI yang mengurangi daerah resapan.

“Kami mohon hak-hak ekologis diperjuangkan. Kami ajukan 100 hektare agar air bisa tercukupi untuk sawah para petani,” tegasnya.

BPN: Rapat Ini Langkah Awal, Bukan Solusi Final

Kepala Kanwil BPN Riau, Nurhadi Putra, menegaskan bahwa reforma agraria adalah upaya komprehensif untuk menata hubungan hukum masyarakat dengan tanah. Ia menekankan bahwa rapat ini merupakan starting point menuju penyelesaian konflik, bukan akhir dari perjalanan.

“GTRA Kabupaten/Kota harus menjadi garda terdepan dalam menyerap isu prioritas,” ujarnya. Ia meminta setiap kepala daerah menyampaikan langsung prioritas penyelesaian agar BPN dapat menindaklanjuti secara tepat.

Harapan Akan Jalan Keluar bagi Puluhan Ribu Warga Siak

Dengan mengemukanya kondisi 45 ribu warga yang hidup di tengah tekanan kepemilikan besar HGU dan HTI, Pemkab Siak berharap pemerintah provinsi dan pusat memberikan langkah konkret dalam waktu dekat.

Rakor ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi penyelesaian konflik agraria berkepanjangan di Siak—mulai dari redistribusi lahan, perlindungan hak-hak ekologis, hingga pemulihan wilayah pertanian seperti Bungaraya.(Lin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak