RIAU24.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago berharap pemerintah menanggung iuran peserta BPJS Kesehatan kelas III.
Hal ini buntut tingginya tunggakan kelas tiga ini, dikutip dari rmol.id, Sabtu, 15 November 2025.
"Sebaiknya kalau peserta tidak mampu dialihkan ke PBI atau UHC (Universal Health Coverage/Cakupan Kesehatan Semesta) BPJS Kesehatan yang dibayarkan oleh pemda," harapnya.
Dia juga meminta pemerintah memutihkan iuran mandiri penunggak BPJS dari kelompok tidak mampu secara bersyarat.
"Kami mendorong pemerintah memutihkan tunggakan iuran BPJS dari kalangan miskin/ setengah mampu dan diberi kelonggaran tapi diberi syarat kalau masih menunggak lagi dikenakan sanksi tidak bisa menggunakan BPJS hingga tunggakan dilunasi," ujarnya.
Dia mengaku prihatin dengan kondisi ini.
Padahal, lingkungan sehat berpengaruh pada kesehatan jiwa masyarakat.