Ade Darmawan Sekjen Peradi Bersatu: Saya Orang yang Paling Ingin Roy Suryo Ditahan 

R24/zura
Ade Darmawan Sekjen Peradi Bersatu: Saya Orang yang Paling Ingin Roy Suryo Ditahan.
Ade Darmawan Sekjen Peradi Bersatu: Saya Orang yang Paling Ingin Roy Suryo Ditahan.

RIAU24.COM -Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan mengaku dirinya merupakan orang yang paling menginginkan penahanan terhadap Roy Suryo terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia merupakan pelapor terkait kasus tersebut. 

Pernyataan itu ia sampaikan dalam program Interupsi iNewsTV bertajuk 'Ditetapkan Tersangka, Roy Suryo Cs Melawan' pada Kamis (13/11/2025).

"Bahwa saya lah orang yang paling ingin Roy Suryo ditahan sebenarnya," kata Ade.

Diketahui, Roys Suryo cs tidak ditahan usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada perkara tersebut. 

Ade pun menghormati keputusan penyidik terkait tidak ditahannya Roy Suryo dkk. 

"Tetapi karena penyidik memiliki kesimpulan lain tentunya saya tidak boleh juga mengintervensi, itu kewenangan," ujarnya. 

"Terus kemudian bahwa penyidik hati-hati kita dukung, apapun itu keputusan dari penyidik," sambungnya.

Sebelumnya, Pakar Telematika Roy Suryo, selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (13/11/2025). 

Selain Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar dan Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa juga ikut diperiksa.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin mengatakan, Roy Suryo cs tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan. 

"Setelah ini kepada ketiga tersangka kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing," kata Iman kepada wartawan, Kamis (13/11/2025). 

Iman menyebut alasan penyidik tak melakukan penahanan kepada Roy Suryo cs, lantaran mereka mengajukan saksi dan ahli meringankan. 

"Ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan. Tentunya dalam hal ini kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan, keterangan, dan informasi sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang," ujar dia.

(***) 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak