BPJS Kesehatan Diminta Hapus Sistem Rujukan Berjenjang

R24/azhar
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Sumber: Internet
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Sumber: Internet
<p>RIAU24.COM - Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho meminta BPJS Kesehatan menghapus sistem rujukan berjenjang.

Dia menilai sistem rujukan berjenjang sudah tidak layak dipertahankan, dikutip dari rmol.id, Jumat 14 November 2025.

Selain tidak efisien, sistem rujukan berjenjang merugikan pasien.

"Jelas ini memperlambat akses terhadap layanan medis yang tepat," ujarnya.

Alhasil, pola rujukan bertingkat sudah lama menjadi keluhan umum masyarakat. 

Pasien yang datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) harus melewati sejumlah rumah sakit sebelum akhirnya tiba di fasilitas yang mampu menangani penyakitnya.

"Pasien dari FKTP harus ke RS tipe D atau C dulu, lalu pindah ke tipe B, dan baru ke tipe A. Ini bertele-tele dan membuang waktu. Padahal dari awal dokter FKTP sudah tahu pasien butuh rumah sakit tipe apa," ujarnya.

Sistem rujukan yang berlaku lebih menekankan prosedur administratif daripada kepentingan keselamatan pasien. 

Dia mengetahui banyak kasus pasien yang tertunda penanganannya karena harus berpindah-pindah rumah sakit hanya untuk memenuhi aturan birokratis.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak