RIAU24.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melarang seluruh sekolah menghukum siswa secara fisik.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE), dikutip dari kumparan.com, Rabu, 12 November 2025.
Surat edaran itu menyebut guru untuk memberikan hukuman yang mendidik seperti membersihkan toilet, mengecat tembok, atau memungut sampah.
"Tidak boleh hukuman fisik karena seringkali berisiko, memang diatur undang-undangnya," sebut Dedi.
Untuk menanggulangi hal yang tidak diinginkan, Pemrov Jawa Barat menurunkan 200 pengacara untuk mendampingi guru SMA dan SMP yang dituntut wali murid.
Wali murid juga sudah membuat surat pernyataan jika anaknya melakukan pelanggaran di sekolah dan tidak ingin menerima sanksi, maka anak tersebut dikembalikan kepada orang tua.
"Sudah ada surat pernyataan dari seluruh orang tua siswa manakala anaknya tidak mau mengikuti pendidikan kedisiplinan di sekolah, tidak mau menerima sanksi di sekolah, maka anaknya dikembalikan ke orang tua siswanya," ujar Dedi.
"Ini cara kami untuk mengubah cara berpikir," sebutnya.