RIAU24.COM -Tifauziah Tyassuma atau yang kerap di panggil dr Tifa menjadi salah satu dari delapan tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Tifa mengaku menghormati proses hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya.
"Saya menghargai dan menghormati proses hukum. Dengan cara ini proses akan berlangsung terang benderang. Di mana kebenaran harus berpijak. Untuk proses ini, saya menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum saya," kata Tifa, Jumat (7/11).
Ia meyakini apa yang dilakukan adalah sebuah perjuangan menuju kebenaran sekalipun perjalanan tidak mulus.
"Sampai saat ini saya dengan haqqul yaqin bahwa apa yang kami lakukan adalah perjuangan mencari dan menuju kebenaran. Memperjuangkan kebenaran pasti akan melewati jalan yang terjal dan berliku," jelasnya.
Tifa menutup penjelasannya dengan menyerahkan seluruhnya kepada Tuhan. Secara pribadi, ia mengaku siap menghadapi segala konsekuensinya.
"Semua proses yang berlangsung saya serahkan sepenuhnya pada Allah. Secara pribadi saya telah siap lahir dan batin. Hasbunallah wanikmal wakil nikmal maula wanikman nasir."
(***)