Keseriusan Purbaya Kebut Redenominasi

R24/azhar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sumber: Internet
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku serius melakukan redenominasi.

Dibuktikan dengan menyiapkan kerangka regulasi terkait redenominasi, dikutip dari detik.com, Jumat, 7 November 2025.

Lalu dilanjutkan dengan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).

Rencana itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029. 

PMK 70/2025 ditetapkan 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025. Pihaknya menargetkan RUU Redenominasi dapat selesai pada 2026 atau 2027.

"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027," tulis aturan.

Urgensi pembentukan RUU Redenominasi diantaranya:

1.  Efisiensi perekonomian
2. Menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional
3. Menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat
4.  Meningkatkan kredibilitas Rupiah.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak