RIAU24.COM - Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno menyebut pihaknya siap menjalankan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dua anggota DPR Fraksi PAN Surya Utama atau Uya Kuya dan Eko Hendro Purnomo yang dinonaktifkan buntut aksi unjuk rasa pada 15-31 Agustus 2025 lalu.
"PAN itu taat azas, taat aturan, taat hukum. Jadi apapun yang diputuskan oleh MKD tentu adalah keputusan yang kami akan hormati dan kami akan jalankan," ujarnya, dikutip daru rmol.id, Jumat, 7 November 2025.
Tambahnya, putusan MKD DPR tersebut bersifat final dan mengikat.
Sehingga partainya menghormati apapun yang menjadi putusannya.
"Dan itu kan final dan mengikat sehingga kami akan melaksanakan sesuai dengan kutusan yang diberikan oleh MKD," ujarnya.
Setelah ini PAN akan menindaklanjuti hal-hal yang telah diputuskan oleh MKD DPR.
"Yang penting apapun diputuskan kita akan menindaklanjuti sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh putusan MKD," sebutnya.