Fakta Terbaru Seputar OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

R24/zura
Fakta Terbaru Seputar OTT Gubernur Riau Abdul Wahid. (Tangkapan Layar/detikCom)
Fakta Terbaru Seputar OTT Gubernur Riau Abdul Wahid. (Tangkapan Layar/detikCom)

RIAU24.COM -KPK telah menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Riau ke Jakarta, Senin (3/11).

Total 10 orang yang terjaring dalam OTT KPK telah diterbangkan dari Riau ke Jakarta, pada Selasa (4/11) kemarin.

Mereka langsung digiring penyidik menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dan diperiksa secara intensif pasca penangkapan.

"Pihak-pihak yang sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa.

Berikut Riau24.com rangkum fakta-fakta terbaru kasus OTT Gubernur Riau, Abdul Wahid:

1. Kepala-Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau Ikut Ditangkap

Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda turut menjadi salah satu pihak yang ditangkap dalam OTT itu.

Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK bersamaan dengan Abdul Wahid. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut kasus OTT berkaitan dengan proyek yang dilakukan oleh Dinas PUPR-PKPP.

2. KPK Sita Uang dalam Dolar AS hingga Poundsterling setara Rp1,6 Miliar

Dalam operasi senyap itu, Budi menyebut penyidik juga turut menemukan bukti uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat hingga Poundsterling.

"Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US$, dan Poundsterling," ujarnya.

3. Orang Kepercayaan Gubernur Ikut Ditangkap, Tenaga Ahli Serahkan Diri

Budi menambahkan dalam kasus ini pihaknya juga turut menangkap tangan kanan orang nomor 1 di Riau tersebut, Tata Maulana.

Tata merupakan yang terakhir tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 18.56 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.

"Swasta, orang kepercayaan Sdr. AW (Gubernur)," jelasnya.

Selain itu, kata dia, penyidik juga memeriksa Tenaga Ahli Gubernur yakni Dani M Nursalam yang menyerahkan diri ke petugas pada Selasa (4/11) malam.

Budi mengatakan Dani sebelumnya sempat lolos setelah 'mengelabui' tim penindakan KPK dalam OTT yang digelar pada Senin (3/11).

"Sehingga total yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik saat ini berjumlah 10 orang," tuturnya.

4. Gubernur Riau Ditangkap di Kafe Namun Sempat Kabur

Budi menjelaskan Abdul Wahid bersama Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaannya ditangkap di salah satu kafe di Riau.

Ia menyebut penangkapan dilakukan setelah sebelumnya penyidik sempat tidak mengetahui keberadaan Gubernur Riau.

"Terhadap saudara AW yang merupakan kepala daerah atau gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau," jelasnya.

5. Modus Pemerasan Anggaran Dinas PUPR

KPK mengatakan kasus yang menjerat Gubernur Riau tersebut merupakan dugaan pemerasan dengan sumber anggaran yang berasal dari Dinas PUPR-PKPP.

"Dugaan tindak pidana korupsi ini adalah dugaan tindak pemerasan yang berkaitan dengan anggaran di Dinas PUPR," tuturnya.

6. Bukan Pertama Kali

Budi menambahkan uang sebesar Rp1,6 miliar yang ditemukan penyidik bukanlah yang pertama kali diterima oleh Gubernur Riau. Abdul Wahid diduga sudah sempat menerima sejumlah uang sebelum penangkapan dilakukan.

"Uang (Rp1,6 miliar) itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya," jelasnya.

7. Praktik 'Jatah Preman'

Selain itu, KPK juga mengungkap adanya praktik jatah preman dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Gubernur Riau dan sejumlah pejabat lainnya.

"Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya," pungkasnya.

(***) 
 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak