Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri ke KPK usai Sempat Lolos OTT 

R24/zura
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri ke KPK usai Sempat Lolos OTT.
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri ke KPK usai Sempat Lolos OTT.

RIAU24.COM -Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, Dani M Nursalam, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/11).

Sebelumnya dia sempat lolos setelah 'mengelabui' tim penindakan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Senin (3/11).

Dani tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam sekitar pukul 19.00 WIB.

"Selain mengamankan 9 orang. DMN juga sudah tiba di Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi penyerahan diri Dani.

"Sehingga total pihak yang masih dilakukan pemeriksaan hingga saat ini total 10 orang," sambungnya.

Dari mereka yang diamankan KPK tiga orang di antaranya adalah Gubernur Riau  Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda.

Operasi senyap yang dilakukan KPK ini berkaitan dengan dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR-PKPP Riau. KPK turut menyita uang dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat dan Poundsterling setara lebih dari Rp1 miliar dari OTT tersebut.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

(***) 
 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak