RIAU24.COM -Onadio Leonardo atau Onad resmi memulai tahap rehabilitasi di panti rehabilitas swasta Jakarta Selatan usai permohonan asesmennya disetujui oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, mengonfirmasi bahwa Onad tidak lagi berada di sel tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
“Dari hasil asesmen, pihak BNNP DKI Jakarta telah menyetujui untuk dilakukan rehabilitasi. Pagi tadi, yang bersangkutan sudah dipindahkan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan ke depan,” kata Wisnu di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (4/11/2025).
Wisnu menjelaskan, permohonan rehabilitasi Onadio dikabulkan karena ia dinilai murni sebagai korban penyalahgunaan narkoba, bukan bagian dari jaringan pengedar.
“Yang bersangkutan ini murni pemakai, bukan pengedar. Karena itu, hasil asesmen menyatakan ia layak untuk direhabilitasi,” ungkapnya.
Sementara itu, pemasok narkotika kepada Onadio yang berinisial KR telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saudara KR kami proses hukum karena dia adalah pengedar atau pemasok yang memberikan narkotika kepada publik figur tersebut,” kata Wisnu.
Wisnu juga menegaskan bahwa istri Onadio Leonardo sama sekali tidak terlibat dalam kasus ini. Hasil tes urine sang istri menunjukkan negatif, dan pemeriksaan membuktikan ia tidak mengetahui aktivitas suaminya.
(***)