Video yang Bocor Menunjukkan Seorang Pejabat Israel Menyiksa Tahanan Palestina

R24/tya
Advokat Jenderal Mayor Jenderal Yifat Tomer-Yerushalmi, kepala bagian hukum militer Israel/ net
Advokat Jenderal Mayor Jenderal Yifat Tomer-Yerushalmi, kepala bagian hukum militer Israel/ net

RIAU24.COM Advokat Jenderal Mayor Jenderal Yifat Tomer-Yerushalmi, kepala bagian hukum militer Israel, mengundurkan diri pada hari Jumat (31 Oktober) karena penyelidikan kriminal terhadapnya.

Hal ini terjadi setelah video yang bocor di mana tentara terlihat menyiksa seorang tahanan Palestina yang ditangkap selama perang Gaza.

Dalam pengunduran dirinya, Yerushalmi mengatakan ia mengundurkan diri karena telah menyetujui kebocoran video tersebut pada Agustus 2024.

"Saya sangat menyesal, pemahaman dasar ini—bahwa ada tindakan yang bahkan tidak boleh dilakukan terhadap tahanan yang paling keji sekalipun—tidak lagi meyakinkan bagi semua orang," ujarnya.

Investigasi diluncurkan atas masalah ini, yang berujung pada tuntutan pidana terhadap lima tentara dan memicu kegemparan.

Situasi memanas ketika tim investigasi mencari pasukan untuk diinterogasi dalam kasus tersebut.

Investigasi tersebut menuai kritik keras dari para politisi sayap kanan.

Rekaman yang bocor menunjukkan beberapa tentara Israel membawa seorang tahanan ke samping dan mengerumuninya sambil memegangi seekor anjing dan menghalangi pandangan terhadap aksi mereka dengan perlengkapan anti huru hara.

Pada hari Rabu, Menteri Pertahanan Israel Katz mengatakan bahwa telah ada penyelidikan kriminal yang sedang berlangsung terkait kebocoran video tersebut dan bahwa Tomer-Yerushalmi tengah menjalani cuti paksa.

Sementara itu, kelompok militan Palestina, Hamas, menuduh Israel melakukan pencurian organ setelah pertukaran sandera-tahanan berdasarkan perjanjian gencatan senjata.

Pejabat Kementerian Kesehatan di Gaza mengatakan pada hari Sabtu (1 November) bahwa beberapa jenazah yang diterima Israel selama perjanjian damai di bawah Donald Trump telah dikosongkan dan diisi dengan kapas.

Kementerian tersebut menyatakan, "Kementerian tidak memiliki alat untuk membuktikan pencurian organ tubuh para martir oleh pendudukan."

Tuduhan terhadap Israel ini bukan pertama kalinya.

Pada 17 Oktober, direktur kantor media pemerintah Gaza, Dr. Ismail al-Thawabta, menuduh Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mencuri organ dari jenazah warga Palestina dan menyerukan penyelidikan internasional segera untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran serius terhadap jenazah para martir dan pencurian organ mereka.

Pada November 2023, Euro-Med Human Rights Monitor melacak penyitaan puluhan jenazah oleh IDF dari kompleks medis al-Shifa.

Para tenaga medis di Gaza yang memeriksa beberapa jenazah setelah dilepaskan menemukan bukti pencurian organ, termasuk koklea dan kornea yang hilang serta organ vital lainnya seperti hati, ginjal, dan jantung.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak