Tim Raga Polsek Tualang Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas di Titik Strategis Perawang

R24/lin
Tim Raga Polsek Tualang Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas di Titik Strategis Perawang
Tim Raga Polsek Tualang Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas di Titik Strategis Perawang

RIAU24.COM - Perawang, 2 November 2025 — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Tim Raga Polsek Tualang, Polres Siak, kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (1/11/2025) di wilayah hukum Kecamatan Tualang.

Kegiatan patroli malam tersebut dipimpin langsung oleh AKP Timbul S.P.U Lingga didampingi IPDA Dendy M. SE, serta melibatkan personel lintas unit dari Polsek Tualang. Sebelum berangkat ke lapangan, seluruh personel terlebih dahulu melaksanakan apel dan menerima arahan pimpinan di halaman Mapolsek Tualang.

Patroli difokuskan pada sejumlah titik rawan tindak pidana dan gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Ceras Km 8, Simpang 8, Jalan Balak, Jalan Raya Km 7 depan Hotel Istana VII, Taman Motuyoko, hingga area Bank BRI Cabang Perawang.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

 “KRYD ini bertujuan meningkatkan rasa aman warga dan mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas dan balap liar,” ujar AKP Timbul S.P.U Lingga.

Selama pelaksanaan patroli yang berlangsung hingga pukul 23.00 WIB, situasi di seluruh wilayah hukum Polsek Tualang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan.

Kegiatan KRYD ini diharapkan dapat terus memperkuat rasa aman masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terbaik bagi warga Tualang.(Lin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak